Main Menu

JSI Kantor Konsultan Solusi

HOTLINE
  (021) 9389 5000
(0858) 8070 8000
info [at] konsultansolusi [.] com
JSI-1 WISMA GKBI
  (021) 5799 8105
JSI-2 ROXY MAS
  (021) 9834 2708
JSI-3 JELAMBAR
  (021) 9879 4471
JSI-4 GROGOL
  (021) 5696 3628
JSI-5 KEBON JERUK
  (021) 9255 5138
JSI-6 LINDETEVES
  (021) 9269 2693
JSI-7 WTC Mangga 2
  (021) 9286 8887
JSI-8 Kelapa Gading
  (021) 4585 1116
JSI-9 Taman Harapan Indah
  (021) 569 6666 8
JSI-10 Gading Serpong Tangerang
  (021) 7168 2889
JSI-11 Tanjung Duren
 (021) 5695 8223

Tertarik memiliki kantor konsultan solusi? Klik di sini.

Jadwal Kegiatan

Belum ada jadwal kegiatan baru.
Kegiatan Lalu
Pameran Franchise & License Expo Indonesia 2007
November 9 (8:00 am) - November 11, 2007

Pindah Kantor JSI 5
October 28, 2007 (All Day)

Seminar Pajak
August 30, 2007 (8:00 am)

Pembukaan JSI 10
July 7, 2007 (All Day)

SEMINAR PAJAK
June 27, 2007 (8:00 am)

Pembukaan JSI 9
May 20, 2007 (All Day)

Kalender

CB Login

CB Online

No Users Online
S-330/PJ.351/2006 , PENYAMPAIAN KEPUTUSAN PDF Print E-mail

SURAT DIRJEN PAJAK
S-330/PJ.351/2006
Ditetapkan tanggal 28 April 2006

PENYAMPAIAN KEPUTUSAN

 

Bersama ini kami sampaikan fotokopi dari :

  1. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KM-000460/KW.05/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan atau Cukai, Serta PPn dan PPnBM Tidak Dipungut atas Impor Barang dan atau Bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada Barang Lain dengan tujuan untuk diekspor kepada PT. ABC (NPWP : xxx);

  2. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KM-000462/KW.05/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan atau Cukai, Serta PPn dan PPn BM Tidak Dipungut atas Impor Barang dan atau Bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada Barang Lain dengan tujuan untuk diekspor kepada PT. DEF (NPWP : xxx);

  3. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KM-000464/KW.05/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan atau Cukai, Serta PPn dan PPn BM Tidak Dipungut atas Impor Barang dan atau Bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada Barang Lain dengan tujuan untuk diekspor kepada PT. KLM (NPWP : xxx);

  4. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KM-000465/KW.05/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan atau Cukai, Serta PPn dan PPn BM Tidak Dipungut atas Impor Barang dan atau Bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada Barang Lain dengan tujuan untuk diekspor kepada PT. PQR (NPWP : xxx);

  5. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KM-000466/KW.05/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan atau Cukai, Serta PPn dan PPn BM Tidak Dipungut atas Impor Barang dan atau Bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada Barang Lain dengan tujuan untuk diekspor kepada PT. MNO (NPWP : xxx);

  6. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KM-000467/KW.05/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan atau Cukai, Serta PPn dan PPn BM Tidak Dipungut atas Impor Barang dan atau Bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada Barang Lain dengan tujuan untuk diekspor kepada PT. RST (NPWP : xxx);

  7. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KM-000469/KW.05/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan atau Cukai, Serta PPn dan PPn BM Tidak Dipungut atas Impor Barang dan atau Bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada Barang Lain dengan tujuan untuk diekspor kepada PT. XYZ (NPWP : xxx);

  8. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KM-000471/KW.05/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan atau Cukai, Serta PPn dan PPn BM Tidak Dipungut atas Impor Barang dan atau Bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada Barang Lain dengan tujuan untuk diekspor kepada PT. HIJ (NPWP : xxx);

  9. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KM-000472/KW.05/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan atau Cukai, Serta PPn dan PPn BM Tidak Dipungut atas Impor Barang dan atau Bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada Barang Lain dengan tujuan untuk diekspor kepada PT. OPQ (NPWP : xxx);

Demikian untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

 

a.n.

Direktur,
Kasubdit Dokumentasi dan Bantuan Hukum,

ttd.

R. Fendy Dharma Saputra
NIP. 060080658

Tembusan Tanpa Lampiran :
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Bagian Barat II

 
< Prev   Next >
© 2010 JSI Konsultan Solusi
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.