Main Menu

JSI Kantor Konsultan Solusi

HOTLINE
  (021) 9389 5000
(0858) 8070 8000
info [at] konsultansolusi [.] com
JSI-1 WISMA GKBI
  (021) 5799 8105
JSI-2 ROXY MAS
  (021) 9834 2708
JSI-3 JELAMBAR
  (021) 9879 4471
JSI-4 GROGOL
  (021) 5696 3628
JSI-5 KEBON JERUK
  (021) 9255 5138
JSI-6 LINDETEVES
  (021) 9269 2693
JSI-7 WTC Mangga 2
  (021) 9286 8887
JSI-8 Kelapa Gading
  (021) 4585 1116
JSI-9 Taman Harapan Indah
  (021) 569 6666 8
JSI-10 Gading Serpong Tangerang
  (021) 7168 2889
JSI-11 Tanjung Duren
 (021) 5695 8223

Tertarik memiliki kantor konsultan solusi? Klik di sini.

Jadwal Kegiatan

Belum ada jadwal kegiatan baru.
Kegiatan Lalu
Pameran Franchise & License Expo Indonesia 2007
November 9 (8:00 am) - November 11, 2007

Pindah Kantor JSI 5
October 28, 2007 (All Day)

Seminar Pajak
August 30, 2007 (8:00 am)

Pembukaan JSI 10
July 7, 2007 (All Day)

SEMINAR PAJAK
June 27, 2007 (8:00 am)

Pembukaan JSI 9
May 20, 2007 (All Day)

Kalender

CB Login

CB Online

No Users Online
S-355/PJ.42/2002 - Pengantar SE-324/PJ/2002 tanggal 08 Agustus 2002 tentang Pencarian/Pengumpulan Da PDF Print E-mail

SURAT
S-355/PJ.42/2002
Ditetapkan tanggal 22 Agustus 2002

Nomor

:

S-355/PJ.42/2002

Sifat

:

Sangat Segera

Hal

:

Pengantar SE-324/PJ/2002 tanggal 08 Agustus 2002 tentang Pencarian/Pengumpulan Data dari Pihak Ketiga dan Sosialisasi Program Ekstensifikasi/Intensifikasi Perpajakan.


     
     
     

 

Yth.

1. Para Kepala Kantor Wilayah DJP;
2. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak;
3. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan;
4. Para Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak;
5. Para Kepala Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan;
di seluruh Indonesia

Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-324/PJ/2002 tanggal 08 Agustus 2002 tentang Pencarian/Pengumpulan Data dari Pihak Ketiga Dan Sosialisasi Program Ekstensifikasi/Intensifikasi Perpajakan, dengan ini diberitahukan bahwa karena keterbatasan teknis dan sarana maka pengiriman copy diskette sebagai lampiran Surat Edaran tersebut tidak dapat dilakukan seluruhnya. Selanjutnya apabila diperlukan, para Kepala Kantor Wilayah agar melakukan penggandaan diskette tersebut untuk dibagikan kepada para Kepala Kantor DJP di wilayahnya masing-masing. Namun di samping itu, Kantor Pusat telah memasukkan semua data yang ada dalam diskette tersebut ke dalam intranet sehingga memungkinkan para kepala Kantor DJP untuk memanfaatkannya.

Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

A.n. Direktur Jenderal,
Sekretaris Direktorat Jenderal,

 

Moch. Soebakir
NIP 060020875

 
< Prev   Next >
© 2010 JSI Konsultan Solusi
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.