Main Menu

JSI Kantor Konsultan Solusi

HOTLINE
  (021) 9389 5000
(0858) 8070 8000
info [at] konsultansolusi [.] com
JSI-1 WISMA GKBI
  (021) 5799 8105
JSI-2 ROXY MAS
  (021) 9834 2708
JSI-3 JELAMBAR
  (021) 9879 4471
JSI-4 GROGOL
  (021) 5696 3628
JSI-5 KEBON JERUK
  (021) 9255 5138
JSI-6 LINDETEVES
  (021) 9269 2693
JSI-7 WTC Mangga 2
  (021) 9286 8887
JSI-8 Kelapa Gading
  (021) 4585 1116
JSI-9 Taman Harapan Indah
  (021) 569 6666 8
JSI-10 Gading Serpong Tangerang
  (021) 7168 2889
JSI-11 Tanjung Duren
 (021) 5695 8223

Tertarik memiliki kantor konsultan solusi? Klik di sini.

Jadwal Kegiatan

Belum ada jadwal kegiatan baru.
Kegiatan Lalu
Pameran Franchise & License Expo Indonesia 2007
November 9 (8:00 am) - November 11, 2007

Pindah Kantor JSI 5
October 28, 2007 (All Day)

Seminar Pajak
August 30, 2007 (8:00 am)

Pembukaan JSI 10
July 7, 2007 (All Day)

SEMINAR PAJAK
June 27, 2007 (8:00 am)

Pembukaan JSI 9
May 20, 2007 (All Day)

Kalender

CB Login

CB Online

No Users Online
SE-13/PJ.42/2006 - PENCABUTAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK PDF Print E-mail

SURAT EDARAN
SE-13/PJ.42/2006
Ditetapkan tanggal 31 Agustus 2006

PENCABUTAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-03/PJ.44/1994 TENTANG TATACARA PEMBERIAN TAX CLEARANCE
(SURAT KETERANGAN FISKAL) KEPADA PERUSAHAAN YANG GO PUBLIC


Sehubungan dengan prinsip keterbukaan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, bagi Emiten, Perusahaan Publik, dan pihak lain yang tunduk pada undang-undang ini disyaratkan untuk menginformasikan kepada masyarakat dalam waktu yang tepat seluruh Informasi Material mengenai usahanya atau Efeknya yang dapat berpengaruh terhadap keputusan pemodal terhadap Efek dimaksud dan atau harga dari Efek tersebut.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka diberitahukan bahwa Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-03/PJ.44/1994 tanggal 2 Februari 1994 tentang Tatacara Pemberian Tax Clearance ( Surat Keterangan Fiskal) kepada Perusahaan yang Go Public, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dengan tidak berlakunya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tentang tatacara pemberian Tax Clearance ( Surat Keterangan Fiskal) di atas, Direktorat Jenderal Pajak akan menerima 1 (satu) set dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) pada saat awal proses pendaftaran tersebut.

Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Ditetapkan di Jakarta
Pada Tanggal 31 Agustus 2006

Direktur Jenderal,

Ttd

Darmin Nasution
NIP 130605098

 
< Prev   Next >
© 2010 JSI Konsultan Solusi
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.