Main Menu

JSI Kantor Konsultan Solusi

HOTLINE
  (021) 9389 5000
(0858) 8070 8000
info [at] konsultansolusi [.] com
JSI-1 WISMA GKBI
  (021) 5799 8105
JSI-2 ROXY MAS
  (021) 9834 2708
JSI-3 JELAMBAR
  (021) 9879 4471
JSI-4 GROGOL
  (021) 5696 3628
JSI-5 KEBON JERUK
  (021) 9255 5138
JSI-6 LINDETEVES
  (021) 9269 2693
JSI-7 WTC Mangga 2
  (021) 9286 8887
JSI-8 Kelapa Gading
  (021) 4585 1116
JSI-9 Taman Harapan Indah
  (021) 569 6666 8
JSI-10 Gading Serpong Tangerang
  (021) 7168 2889
JSI-11 Tanjung Duren
 (021) 5695 8223

Tertarik memiliki kantor konsultan solusi? Klik di sini.

Jadwal Kegiatan

Belum ada jadwal kegiatan baru.
Kegiatan Lalu
Pameran Franchise & License Expo Indonesia 2007
November 9 (8:00 am) - November 11, 2007

Pindah Kantor JSI 5
October 28, 2007 (All Day)

Seminar Pajak
August 30, 2007 (8:00 am)

Pembukaan JSI 10
July 7, 2007 (All Day)

SEMINAR PAJAK
June 27, 2007 (8:00 am)

Pembukaan JSI 9
May 20, 2007 (All Day)

Kalender

CB Login

CB Online

No Users Online
S-917/PJ.341/2002 - Istilah Pedagang Pengumpul Pada Pungutan PPh Pasal 22 PDF Print E-mail

SURAT
S-917/PJ.341/2002
Ditetapkan tanggal 20 Nopember 2002

Nomor

:

S-917/PJ.341/2002

Sifat

:

Biasa

Hal

:

Istilah Pedagang Pengumpul Pada Pungutan PPh Pasal 22

     
     
     

Sehubungan dengan surat permintaan informasi Competent Authority Jepang nomor :........... tanggal 24 September 2002 perihal data perpajakan atas:

Nama

:

PT. HSI

NPWP

:

xx.x.xxx.x-xxx

Alamat 

:

xxxxxxxx

dalam rangka pertukaran informasi sesuai dengan Pasal 26 Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) RI-Jepang, dengan ini diminta bantuan Saudara menginformasikan kepada kami atas hal-hal sebagai berikut :

1. 

Dalam surat Competent Authority Jepang tersebut disebutkan sebagai berikut:

 

a.

HP CO., LTD mengimpor mutiara dari PT. HSI  dan mengekspornya kembali kepada Sinar Insani dalam bentuk mutiara yang sudah diolah. HSI 95% dimiliki oleh HP dan 5% sisanya dimiliki oleh Mr. YH, presiden dari H.

 

b.

Horiguchi membukukan pembelian sebesar JP % 136.399.275 dari Sinar Insani tanggal 7 November 1999, namun Sinar Insani belum membukukan transaksi tersebut sebagai penjualan kepada Horiguchi. Meskipun invoice pembelian tersebut dari Sinar Insani telah diterbitkan tanggal 7 November 1999, Horiguchi belum menutup accountnya atas pembelian tersebut. Pihak Jepang mencurigai bahwa transaksi tersebut adalah fiktif atau transaksi yang overvalued.

 

c.

Informasi yang diminta adalah sebagai berikut :

   

Apakah invoice yang diterbitkan oleh Sinar Insani (terlampir) adalah asli? Jika asli, mengapa Sinar Insani tidak membukukannya?

 

-

Apakah harga masing-masing produk sudah sesuai? 

 

-

Dokumen-dokumen yang mendukung keterangan di atas.

 

-

Fotokopi SPT HSI tahun 1997 s/d 2001.

Demikian, kami harapkan informasi dari Saudara dapat kami terima secepatnya.

Direktur  

IGN Mayun Winangun
NIP 060041978

Tembusan :

1.    Direktur Jenderal Pajak;
2.    Kepala Kantor VII DJP Jaya Khusus.

 
< Prev   Next >
© 2010 JSI Konsultan Solusi
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.