Main Menu

JSI Kantor Konsultan Solusi

HOTLINE
  (021) 9389 5000
(0858) 8070 8000
info [at] konsultansolusi [.] com
JSI-1 WISMA GKBI
  (021) 5799 8105
JSI-2 ROXY MAS
  (021) 9834 2708
JSI-3 JELAMBAR
  (021) 9879 4471
JSI-4 GROGOL
  (021) 5696 3628
JSI-5 KEBON JERUK
  (021) 9255 5138
JSI-6 LINDETEVES
  (021) 9269 2693
JSI-7 WTC Mangga 2
  (021) 9286 8887
JSI-8 Kelapa Gading
  (021) 4585 1116
JSI-9 Taman Harapan Indah
  (021) 569 6666 8
JSI-10 Gading Serpong Tangerang
  (021) 7168 2889
JSI-11 Tanjung Duren
 (021) 5695 8223

Tertarik memiliki kantor konsultan solusi? Klik di sini.

Jadwal Kegiatan

Belum ada jadwal kegiatan baru.
Kegiatan Lalu
Pameran Franchise & License Expo Indonesia 2007
November 9 (8:00 am) - November 11, 2007

Pindah Kantor JSI 5
October 28, 2007 (All Day)

Seminar Pajak
August 30, 2007 (8:00 am)

Pembukaan JSI 10
July 7, 2007 (All Day)

SEMINAR PAJAK
June 27, 2007 (8:00 am)

Pembukaan JSI 9
May 20, 2007 (All Day)

Kalender

CB Login

CB Online

No Users Online
S-161/PJ.344/2006 - STATUS PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) DENGAN NEGARA MITRA RUNDING PDF Print E-mail

SURAT DIRJEN PAJAK
S-161/PJ.344/2006
Ditetapkan tanggal 6 Maret 2006

STATUS PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) DENGAN NEGARA MITRA RUNDING


Sehubungan dengan penelitian administrasi atas status Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan negara-negara mitra runding yang sedang kami lakukan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Berdasarkan catatan kami, status P3B antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara-negara mitra runding dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

    1. Sudah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dan tinggal menunggu proses ratifikasi dan atau pertukaran instrumen ratifikasi, yaitu untuk negara : Portugal;

    2. Sudah ditandatangani oleh wakil Pemerintah Republik Indonesia dengan negara mitra runding yaitu untuk negara : Bangladesh, Croatia, Iran, Myanmar, Zimbabwe dan Suriname;

    3. Sudah diparaf oleh wakil Pemerintah Republik Indonesia dengan negara mitra runding yaitu untuk negara : Armenia, Belarus, Cyprus, Kazakhstan, lebanon, maroko, Papua New Guinea, Qatar, senegal dan Turkmenistan.

    Status dan perkembangan P3B antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara mitra runding tersebut di atas adalah sebagaimana terlampir.

  2. Berdasarkan catatan kami tersebut, kami meminta bantuan Saudara untuk dapat memberikan informasi mengenai perkembangan P3B antara pemerintah Republik Indonesia dengan negara-negara mitra runding tersebut di atas.

  3. Selain itu, kami meminta bantuan Saudara untuk memberikan salinan P3B dengan negara-negara mitra runding khususnya untuk negara-negara sebagaimana kami maksud pada poin 1 huruf a, b dan c tersebut diatas, dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini mengingat bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 12 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pihak kami akan menyiapkan salinan naskah perjanjian dan terjemahannya sebanyak 33 copy, rancangan Peraturan Presiden tentang pengesahan P3B, Naskah Penjelasan dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk kami teruskan kepada instansi Saudara dalam rangka proses ratifikasi P3B dimaksud.

Demikian kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasama saudara diucapkan terima kasih.

DIREKTUR,

ttd

HERRY SUMARDJITO

 
< Prev   Next >
© 2010 JSI Konsultan Solusi
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.